HealthcareUpdate News

Sistem Rujukan Kesehatan akan Diganti, Peserta BPJS Tak Perlu Berputar-Putar

Sistem rujukan kesehatan nasional akan dirombak, sehingga peserta BPJS Kesehatan tidak lagi harus dirujuk berjenjang dan bisa langsung mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medis.

Peserta BPJS Kesehatan tampaknya akan segera merasakan perubahan besar dalam prosedur rujukan medis. Dalam rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, Azhar Jaya selaku Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan di Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa sistem rujukan yang selama ini berjenjang—mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit kelas rendah, lalu naik ke kelas lebih tinggi—akan diganti dengan sistem berbasis kompetensi dan kebutuhan pasien. kumparan+1

“Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya, tidak harus berjenjang,” ucap Azhar Jaya dalam rapat, Kamis (13 November 2025). Dengan model baru ini, pasien yang memerlukan penanganan khusus tidak harus melewati proses bertingkat yang bisa memperlambat tindakan medis. Antara News

Sistem baru ini diprediksi membawa sejumlah keuntungan bagi peserta BPJS Kesehatan. Pertama, pasien bisa mendapatkan layanan medis yang lebih cepat karena rujukan tidak harus mengikuti urutan kelas rumah sakit. Kedua, prosedur yang lebih langsung akan membantu mengurangi beban biaya dan waktu yang dahulu diperlukan ketika pasien berpindah-pindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya. Azhar menyebut bahwa bila sistem rujukan disesuaikan dengan kebutuhan medis, maka penghematan biaya akan tercapai. kumparan

Selain itu, perubahan sistem rujukan juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh daerah. Dengan rujukan langsung ke fasilitas yang kompeten, diharapkan perawatan penyakit prioritas dapat dijangkau lebih cepat, termasuk penyakit jantung, stroke, dan kanker. Antara News

Read More  Golongan Darah A dan B Punya Risiko Lebih Tinggi untuk Penyakit Jantung

Meski demikian, perubahan sistem ini tetap membutuhkan kesiapan infrastruktur dan SDM kesehatan. Agar sistem rujukan berbasis kompetensi berjalan efektif, rumah sakit dan fasilitas kesehatan di berbagai daerah harus mampu memenuhi layanan medis yang sesuai klasifikasi baru. Pemerintah dan BPJS Kesehatan turut menyiapkan regulasi dan penguatan sistem untuk memastikan pelaksanaan perubahan berjalan lancar.

Dengan demikian, pasien BPJS Kesehatan berada di posisi yang lebih menguntungkan: akses layanan yang lebih cepat, rujukan yang langsung sesuai kondisi medis, serta prosedur yang tidak bertele-tele. Reformasi ini menjadi salah satu langkah strategis menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif dan efisien di Indonesia.

Back to top button